Foto Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Saibumi.com(SMSI), Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menelusuri informasi terkait dugaan permintaan penyidik untuk mematikan kamera pengawas (CCTV) saat melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Mangkir Panggilan, Bos Rokok Lampung Timur Akan Dipanggil Ulang KPK
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya akan lebih dahulu memastikan kebenaran informasi yang beredar sebelum mengambil kesimpulan.
“Kalau seperti itu harus saya klarifikasi dulu, gitu karena apakah memang benar seperti itu, apakah kemudian ada bukti yang memastikan seperti itu, atau mungkin penyidik sampai mengambil sebuah keputusan seperti itu karena ada hal-hal yang tidak diharapkan terjadi di lapangan,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Dilansir Suara.com, Selasa (7/4/2026).
Kasus yang tengah ditangani KPK ini turut menyeret Bupati nonaktif Bekasi Barat, Ade Kuswara, bersama ayahnya, H.M. Kunang, dalam perkara dugaan suap terkait proyek pemerintah daerah.
Sebelumnya, KPK telah membantah adanya permintaan dari penyidik untuk mematikan CCTV di rumah Ono Surono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Isu tersebut mencuat setelah disampaikan oleh kuasa hukum Ono, Sahali, yang menilai terdapat kejanggalan dalam proses penggeledahan.
Sementara, menanggapi hal itu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tidak pernah meminta penghentian rekaman CCTV selama proses berlangsung.
"Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut. Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, Penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut," tutur Budi.
Budi juga memastikan seluruh rangkaian penggeledahan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Saudara Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur," tegasnya Budi.
Ia menambahkan, proses penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh istri Ono Surono serta perangkat lingkungan setempat. Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Mangkir Panggilan, Bos Rokok Lampung Timur Akan Dipanggil Ulang KPK
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 86
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA