Logo Saibumi

Empat Celurit dan Bom Molotov Disita, Polisi Bubarkan Tawuran Remaja di Pringsewu

Empat Celurit dan Bom Molotov Disita, Polisi Bubarkan Tawuran Remaja di Pringsewu

Foto Istimewa | Dok Humas Polres

Saibumi.com(SMSI), Pringsewu – Aparat kepolisian menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja yang diduga membawa senjata tajam di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu dini hari (14/3/2026).

 

Aksi tersebut berhasil dicegah setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang melihat adanya sekelompok remaja berkumpul dan diduga akan melakukan bentrokan.

BACA JUGA: Dari OTT hingga Tersangka, Bupati dan Sekda Cilacap Dijerat KPK

 

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 01.30 WIB saat personel pengamanan Idul Fitri yang bertugas di Pos Pengamanan Pendopo Pringsewu mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalinsum Pajaresuk.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, saat polisi tiba, para remaja yang diduga hendak melakukan tawuran itu langsung melarikan diri. Petugas sempat melakukan pengejaran, tetapi para pelaku berhasil kabur dari lokasi.

 

Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Barang bukti yang ditemukan antara lain empat bilah celurit besar atau klewang, satu bilah parang, dua bom molotov, satu buah gear sepeda motor yang diikat kain, serta dua kembang api berukuran besar.

 

Selain senjata dan benda berbahaya tersebut, petugas juga menyita empat unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para remaja saat melarikan diri.

 

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.

 

“Ini sudah sangat berbahaya karena mereka membawa senjata tajam bahkan bahan peledak yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain,” ujar AKP Priyono.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya jajaran Polres Pringsewu telah mengamankan sedikitnya delapan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran serupa dengan membawa senjata tajam.

 

Menurut Priyono, kejadian yang berulang ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan aparat belum sepenuhnya diindahkan oleh sebagian remaja.

 

“Respon cepat anggota di lapangan berhasil mencegah kemungkinan jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka,” katanya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing, baik melalui Bhabinkamtibmas, datang langsung ke kantor polisi terdekat, maupun melalui layanan call center 110 yang bebas pulsa dan siaga selama 24 jam.

BACA JUGA: Dari OTT hingga Tersangka, Bupati dan Sekda Cilacap Dijerat KPK

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA