Foto Ilustrasi
Saibumi.com(SMSI), Jakarta- Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (14/3/2026).
Kedua hakim tersebut diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara sengketa lahan di PN Depok.
BACA JUGA: Polsek Tanjung Karang Timur Intensifkan Patroli Permukiman Jelang Mudik 2026
Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh keduanya, seiring proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam perkara korupsi harus berjalan seiring dengan penegakan etik oleh lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi hakim.
“Penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi penting berjalan beriringan dengan penegakan etik oleh lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap hakim, sehingga integritas lembaga peradilan dapat terus dijaga,” ujar Budi kepada wartawan, dilansir suara.com.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan KY terhadap dua hakim tersebut merupakan bagian dari sinergi antar lembaga negara dalam memastikan akuntabilitas serta integritas aparat penegak hukum.
“KPK tentu akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam mendukung proses penanganan perkara yang sedang berjalan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor peradilan,” tambahnya.
Menurut Budi, kerja sama antara KPK dan KY menjadi bagian penting dari komitmen bersama dalam menjaga sistem peradilan agar tetap bersih dan berintegritas.
“Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan sistem peradilan yang bersih, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
BACA JUGA: Polsek Tanjung Karang Timur Intensifkan Patroli Permukiman Jelang Mudik 2026
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 70
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA