Foto Ilustrasi
Saibumi.com(SMSI), Lampung– Polda Lampung menyiapkan sejumlah lokasi penampungan kendaraan atau buffer zone di jalur menuju Pelabuhan Bakauheni guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan melalui sistem penundaan kendaraan (delay system) yang bertujuan mengatur pergerakan kendaraan agar tidak terjadi penumpukan antrean di area pelabuhan.
BACA JUGA: Jelang Mudik Lebaran, Polresta Bandar Lampung Sediakan Hotline 110 dan Pos Pengamanan
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, kendaraan yang menuju Bakauheni akan diarahkan terlebih dahulu ke sejumlah titik parkir yang telah disiapkan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan.
“Dengan sistem ini, antrean kendaraan tidak langsung menumpuk di Pelabuhan Bakauheni. Kendaraan akan ditampung sementara di kantong parkir sebelum diarahkan kembali ke pelabuhan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Untuk kendaraan yang melintas di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, petugas akan mengarahkan pemudik menuju beberapa rest area yang difungsikan sebagai lokasi penampungan sementara.
Adapun titik yang disiapkan meliputi Rest Area KM 116 B dengan kapasitas sekitar 80 kendaraan, Rest Area KM 87 B dengan kapasitas sekitar 250 kendaraan roda empat, serta Rest Area KM 49 B dan KM 20 B yang masing-masing mampu menampung sekitar 240 kendaraan.
Selain jalur tol, pengaturan serupa juga diterapkan di jalur arteri menuju Bakauheni. Sejumlah lokasi telah disiapkan sebagai kantong parkir bagi kendaraan yang tidak menggunakan tol.
Beberapa di antaranya Terminal Agribisnis Gayam dengan daya tampung sekitar 150 kendaraan, area parkir Rumah Makan Tiga Saudara dengan kapasitas sekitar 150 kendaraan, serta Rumah Makan Gunung Jati yang dapat menampung sekitar 60 kendaraan.
Polda Lampung juga menyiapkan lokasi tambahan seperti GOR Way Handak dan area bekas kantor Balai Karantina Pertanian sebagai titik penampungan kendaraan jika terjadi lonjakan arus lalu lintas.
Helfi menegaskan, kendaraan yang ditampung di kantong parkir tersebut akan diberangkatkan secara bertahap menuju pelabuhan setelah kondisi antrean kapal penyeberangan kembali terkendali.
Menurutnya, penerapan delay system menjadi salah satu strategi untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mencegah kemacetan panjang di sekitar kawasan pelabuhan.
Ia juga mengingatkan para pemudik agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan fasilitas rest area dan kantong parkir yang telah disiapkan selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.
BACA JUGA: Jelang Mudik Lebaran, Polresta Bandar Lampung Sediakan Hotline 110 dan Pos Pengamanan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 639
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 289
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 263
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 232
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 195
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 184
BERLANGGANAN BERITA