Foto | Dok. Saibumi.com | Saat ungkap kasus tambang ilegal di Mapolda Lampung
Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung- Aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Kabupaten Way Kanan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan ilegal tersebut juga dinilai dapat menimbulkan konflik sosial serta kerugian besar bagi negara.
Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya melalui Korem 043/Garuda Hitam menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah Polda Lampung dalam mengungkap dan menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Rotasi Jabatan di Polresta Bandar Lampung, Kapolsek Panjang Berganti
Kasdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Andrian Susanto, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Lampung atas upaya nyata dalam melibatkan TNI untuk bersinergi mengungkap praktik penambangan emas ilegal di Way Kanan.
“Terima kasih atas langkah-langkah riil Bapak Kapolda yang telah melibatkan kami, TNI, terkait dengan sinergisitas pengungkapan penambangan ilegal yang ada di Way Kanan ini,” ujar Andrian, dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan, pihak Korem 043/Garuda Hitam memiliki komitmen kuat untuk membantu dan mendukung langkah Polda Lampung dalam penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.
Menurutnya, praktik penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda, bahwa tindakan ini sudah melanggar Undang-Undang Minerba. Bukan hanya kerusakan lingkungan, tapi juga bisa menimbulkan potensi konflik sosial dan kerugian negara,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan komitmen internal TNI apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan oknum prajurit dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Apabila dalam pemeriksaan nanti terdapat indikasi keterlibatan oknum TNI saya katakan oknum TNI, tentunya kita akan mengambil langkah-langkah untuk intervensi secara internal melalui Polisi Militer,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan oknum TNI dapat ditelusuri dalam berbagai bentuk, baik sebagai pelaku langsung, pihak yang memberikan perlindungan, maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Kami tentunya sangat mengharapkan masukan informasi dari Bapak Kapolda, maupun dari rekan-rekan media massa, apabila memang ada oknum TNI yang terlibat,” tuturnya.
Dengan adanya sinergi antara TNI dan Polri, diharapkan pengungkapan dan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan dapat berjalan maksimal, sehingga mampu mencegah kerusakan lingkungan serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
BACA JUGA: Rotasi Jabatan di Polresta Bandar Lampung, Kapolsek Panjang Berganti
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA