Logo Saibumi

Pengawasan Program MBG Dibuka ke Publik, BGN Wajibkan SPPG Punya Akun Medsos

Pengawasan Program MBG Dibuka ke Publik, BGN Wajibkan SPPG Punya Akun Medsos

Foto Ilustrasi | Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki akun media sosial

Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki akun media sosial sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan publik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Langkah tersebut dilakukan dengan mewajibkan setiap SPPG membuat akun di tiga platform media sosial, yakni Facebook, Instagram, dan TikTok. Melalui akun tersebut, masyarakat dapat memantau pelaksanaan program, termasuk menu makanan, kandungan gizi, hingga biaya yang dikeluarkan.

BACA JUGA: SIARAN PERS ITERA Itera Peringkat 3 Nasional SCImago Institutions Rankings Bidang Kimia, Ungguli Sejumlah Kampus Besar

 

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengatakan pengawasan program kini tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan masyarakat luas.

 

“Setiap hari siapa yang mengevaluasi? masyarakat langsung, karena kami setiap hari sudah perintahkan seluruh kepala SPPG membuat media sosial yang sudah kami tentukan, yaitu Facebook, Instagram, dan TikTok,” Ujar Sony Sanjaya, dikutip dari Antara, Sabtu (7/3/2026).

 

Ia menyebutkan saat ini telah terdapat sekitar 45.000 akun media sosial milik SPPG yang aktif digunakan untuk mempublikasikan kegiatan pelayanan gizi kepada masyarakat.

 

Menurut Sony, setiap dapur pelayanan gizi wajib mengunggah informasi terkait menu makanan yang disajikan, nilai gizi, serta harga bahan makanan setiap hari. Selain itu, BGN juga rutin melakukan evaluasi melalui pertemuan daring.

 

“Setiap minggu kami mengadakan webinar yang bersifat interaktif sebagai evaluasi kecil. Kami juga melakukan evaluasi per-kabupaten untuk memastikan kualitas menu yang disajikan tetap sesuai standar,” tambahnya.

 

Ia menambahkan, evaluasi terbuka tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan gizi di setiap daerah. Dengan adanya publikasi di media sosial, setiap SPPG terdorong menjaga standar kualitas makanan yang disajikan.

 

“Kalau diwajibkan mengunggah ke media sosial, setidaknya ada efek malu. Setiap kemasan juga wajib mencantumkan keterangan gizi dan harga. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik,” jelasnya.

 

Di sisi lain, BGN juga menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba melakukan penipuan dalam proses pembangunan dapur untuk mengikuti program MBG.

 

Sony mengungkapkan terdapat sejumlah modus yang dilakukan oknum calon mitra, diantaranya dengan berpura-pura membangun dapur atau mengaku menjadi korban penipuan agar dapat memperoleh verifikasi dari BGN.

 

“Ada yang pura-pura membangun dapur lalu mengaku ditipu supaya diverifikasi. Tapi ada juga yang benar-benar menjadi korban penipuan. Kalau memang ditipu, laporkan saja supaya bisa dibedakan mana yang modus dan mana yang benar,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa laporan yang disertai identitas pelaku penipuan akan diproses secara hukum. Bahkan, beberapa kasus telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

 

“Kalau benar ditipu, sekarang sudah diterima laporannya oleh polisi dan jelas siapa pelakunya. Kerugiannya minimal sekitar Rp100 juta per orang,” kata dia.

 

Lebih lanjut, Sony menyampaikan bahwa pendaftaran SPPG saat ini telah ditutup karena kuota pelayanan dalam program MBG telah terpenuhi. Hingga kini, tercatat lebih dari 24.000 SPPG telah berdiri di berbagai wilayah di Indonesia untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

 

BACA JUGA: SIARAN PERS ITERA Itera Peringkat 3 Nasional SCImago Institutions Rankings Bidang Kimia, Ungguli Sejumlah Kampus Besar

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA