Logo Saibumi

Pengembangan Kasus AKBP Didik, Istri dan Polwan Ternyata Positif Gunakan Ekstasi

Pengembangan Kasus AKBP Didik, Istri dan Polwan Ternyata Positif Gunakan Ekstasi

Foto Istimewa/ Dok ANTARA/ mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Fakta baru terungkap dalam kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Istri tersangka, Miranti Afriana, serta seorang anggota polisi wanita (Polwan), Aipda Dianita Agustina, dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi berdasarkan hasil uji laboratorium forensik terhadap sampel rambut.

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menunjukkan adanya kandungan MDMA pada sampel keduanya.

BACA JUGA: Eks Kapolres Bima Kota Terjerat Narkoba, Seluruh Personel Polri Wajib Tes Urine

 

“Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan MDMA (ekstasi),” ujar Eko kepada wartawan, Kamis (19/2/2026) malam, dikutip dari suara.com

 

Menurut Eko, temuan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman dan pengembangan perkara yang melibatkan AKBP Didik.

 

“Berdasarkan hasil tes, diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkotika,” tambahnya.

 

Meski terbukti mengonsumsi narkotika, penyidik tidak menetapkan Miranti maupun Dianita sebagai tersangka dalam tindak pidana peredaran. Berdasarkan hasil asesmen terpadu, keduanya direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

 

“Mereka direkomendasikan untuk melaksanakan proses rehabilitasi,” jelas Eko.

 

Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan Miranti Afriana guna mengungkap lebih jauh dugaan peran serta dan unsur niat jahat (mens rea) dalam lingkup perkara tersebut.

 

Diketahui sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia juga terjerat dugaan penerimaan uang setoran dari bandar narkoba berinisial E senilai Rp2,8 miliar yang diduga mengalir melalui bawahannya, AKP Malaungi.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

BACA JUGA: Eks Kapolres Bima Kota Terjerat Narkoba, Seluruh Personel Polri Wajib Tes Urine

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA