Foto | Istimewa / Dok Humas Polri | Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak bagi seluruh personel Polri di Indonesia. Instruksi tersebut dikeluarkan di tengah sorotan publik terhadap kasus mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang terjerat perkara narkotika.
Perintah itu disampaikan sebagai respons atas masih adanya oknum anggota Polri, termasuk perwira menengah, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA: Kasus Penipuan dan TPPU, Bareskrim Segel Tiga Unit Kantor PT DSI di Jakarta Pusat
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tes urine akan dilaksanakan secara menyeluruh mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
“Atas perintah Kapolri, Divpropam Polri bersama jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah jajaran Polri,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/2/2026), dikutip dari suara.com
Menurutnya, pemeriksaan tersebut akan diawasi secara berlapis dengan melibatkan fungsi pengawas internal maupun eksternal guna menjamin integritas dan transparansi prosesnya.
“Pemeriksaan urine tersebut melibatkan fungsi pengawas dari level pusat hingga jajaran bawah guna menjaga integritas prosesnya,” tambahnya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri dalam melakukan pembersihan internal sekaligus mendukung agenda pemberantasan narkoba yang menjadi prioritas nasional.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa penghancur masa depan bangsa,” tegas Trunoyudo.
Sebelumnya, mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Selain sanksi etik, yang bersangkutan juga terjerat kasus pidana setelah ditemukan memiliki berbagai jenis narkotika dan diduga menerima aliran dana hasil kejahatan narkoba senilai Rp2,8 miliar.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik dan memicu penegasan kembali komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika, tanpa pandang bulu.
BACA JUGA: Kasus Penipuan dan TPPU, Bareskrim Segel Tiga Unit Kantor PT DSI di Jakarta Pusat
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
BERLANGGANAN BERITA