Foto | Istimewa / Antara | Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
Saibumi.com (SMSI), Jakarta — Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026) malam. Penahanan dilakukan tak lama setelah yang bersangkutan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan penahanan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro terhitung sejak Kamis, 19 Februari 2026.
BACA JUGA: Semangat Devosan KKKI Wilayah Metro Pusat Menghayati Kasih Kerahiman Ilahi
“Terhitung mulai Kamis, 19 Februari 2026, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap AKBP DPK,” ujar Eko kepada wartawan, seperti dilansir suara.com
Dalam perkara pidananya, Didik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti dalam sebuah koper putih yang dititipkan kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina, di Tangerang, Banten.
Dari koper tersebut, polisi menyita sabu seberat 16,3 gram, 51 butir ekstasi—terdiri dari 49 butir utuh dan dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram—serta 19 butir alprazolam, dua butir happy five, dan lima gram ketamin.
Selain itu, Polda Nusa Tenggara Barat juga menetapkan Didik sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba senilai Rp2,8 miliar.
Sebelum penahanan dilakukan, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah lebih dulu menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Didik dalam sidang etik yang digelar di Mabes Polri. Sidang tersebut dipimpin Wakil Irwasum Polri, Merdisyam, dengan menghadirkan 18 orang saksi.
Dengan dijatuhkannya sanksi PTDH tersebut, Didik resmi diberhentikan dari institusi Polri dan kini menjalani proses hukum pidana atas kasus yang menjeratnya.
BACA JUGA: Semangat Devosan KKKI Wilayah Metro Pusat Menghayati Kasih Kerahiman Ilahi
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
BERLANGGANAN BERITA