Logo Saibumi

Mendagri: Bantuan Diaspora Aceh dari Malaysia Masih Tertahan di Bea Cukai

Mendagri: Bantuan Diaspora Aceh dari Malaysia Masih Tertahan di Bea Cukai

Foto | Istimewa / Tangkapan Layar | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Saibumi.com(SMSI), Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap bantuan logistik dari komunitas warga Aceh di Malaysia untuk korban bencana di Indonesia masih tertahan di Bea Cukai.

 

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

BACA JUGA: Jokowi Pernah Tolak Revisi UU KPK 2017–2018, Eks Jubir Ungkap Cerita di Baliknya

 

"Ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500.000 warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga," ujar Tito, dikutip dari suara.com

 

Menurut Tito, selain mengirimkan uang kepada keluarga di tanah air, para diaspora juga mengumpulkan bantuan berupa bahan pangan. Logistik tersebut saat ini telah siap diberangkatkan dari Port Klang, Kuala Lumpur menuju Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe. Namun proses pengiriman terhambat karena persoalan perizinan kepabeanan.

 

"Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk," tambahnya.

 

Tito menegaskan bantuan itu merupakan bantuan sosial dari komunitas masyarakat, bukan bantuan resmi antar pemerintah yang harus melalui jalur Kementerian Luar Negeri.

 

Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan agar bantuan diterima selama dipastikan tidak mengandung barang terlarang.

 

"Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain," jelasnya.

 

Tito pun meminta dukungan pimpinan DPR RI agar proses administrasi di Bea Cukai dapat dipermudah sehingga bantuan segera sampai kepada masyarakat terdampak.

 

BACA JUGA: Jokowi Pernah Tolak Revisi UU KPK 2017–2018, Eks Jubir Ungkap Cerita di Baliknya

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA