Foto | ist/suara.com
Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru terkait dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Para tersangka diduga menyewa safe house untuk menyimpan uang dan barang hasil rasuah, termasuk logam mulia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan temuan tersebut. “Ya, ini memang diduga para oknum dari Dirjen Bea Cukai menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian logam mulia, yang memang disiapkan secara khusus sebagai tempat penyimpanan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026), dikutip dari Suara.com.
BACA JUGA: Suap Impor Mengalir Rutin, Rp7 Miliar per Bulan Diduga Diterima Oknum Bea Cukai
KPK menampilkan sejumlah apartemen yang dijadikan safe house saat penyidik melakukan penindakan. Dalam apartemen tersebut, ditemukan uang dalam berbagai mata uang asing hingga emas.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, “Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta beberapa lokasi lainnya. Total nilai barang bukti yang diduga terkait tindak pidana ini mencapai Rp40,5 miliar.”
Adapun rincian barang bukti yang diamankan antara lain, uang tunai dalam rupiah sebesar Rp1,89 miliar, uang tunai Dollar Amerika Serikat sebesar USD 182.900, uang tunai Dollar Singapura sebesar SGD 1,48 juta, uang tunai Yen Jepang sebesar JPY 550.000, logam mulia berupa emas 2,5 Kg atau setara Rp7,4 miliar, logam mulia berupa emas 2,8 Kg atau setara Rp8,3 miliar, satu unit jam tangan mewah senilai Rp138 juta.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana dan pihak lain yang terlibat dalam perkara suap impor ini.
BACA JUGA: Suap Impor Mengalir Rutin, Rp7 Miliar per Bulan Diduga Diterima Oknum Bea Cukai
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA