Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Foto: ist
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kunjungan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Provinsi Lampung menjadi sinyal penting bagi pejabat daerah untuk memperkuat integritas dan membenahi tata kelola pemerintahan. Pengamat hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, menegaskan bahwa kehadiran KPK di Lampung harus dibaca sebagai alarm dini agar pejabat tidak terjebak dalam praktik penyalahgunaan wewenang.
“Ini bukan kunjungan biasa. KPK datang membawa pesan moral: jangan sampai Lampung menjadi headline berikutnya dalam kasus korupsi kepala daerah,” ujar Benny kepada Saibumi.com, Rabu (13/11/2025).
Menurutnya, dua peristiwa besar yang baru-baru ini mengguncang publik yaitu penangkapan Gubernur Riau dan operasi tangkap tangan terhadap seorang bupati di Jawa Timur, menunjukkan bahwa korupsi daerah masih terjadi dengan pola yang sama, yakni transaksi gelap, suap proyek, dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Modusnya berulang. Karena itu, Lampung harus segera melakukan tiga langkah penting untuk mencegah pola itu terjadi di sini,” tegasnya.
Benny menjelaskan, pertama, pemerintah daerah wajib melakukan audit integritas internal terhadap seluruh proyek strategis. Ia menilai sektor pengadaan barang dan jasa, hibah, bansos, serta belanja modal merupakan titik rawan penyimpangan.
“Transparansi bukan cuma urusan administratif, tapi pernyataan moral bahwa pemerintah bekerja di atas prinsip antikorupsi,” kata Benny.
Kedua, lanjutnya, pembenahan struktur birokrasi harus dilakukan tanpa kompromi. Banyak kasus korupsi, kata dia, justru berawal dari pejabat menengah yang mengendalikan proyek di sektor strategis.
“Rotasi jabatan pada dinas infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan perlu dilakukan agar tidak muncul pejabat yang bermain dua kaki. Evaluasi harus terbuka dan objektif,” ujar Benny.
Ketiga, ia menekankan pentingnya memperkuat kanal pengawasan publik. Menurutnya, masyarakat sering kali lebih dulu mengetahui adanya transaksi mencurigakan, tetapi tidak memiliki ruang aman untuk melapor.
“Pemda harus menyediakan platform pengaduan yang terhubung langsung dengan APIP atau bahkan KPK, dengan jaminan perlindungan pelapor,” jelasnya.
Benny menegaskan, kunjungan KPK seharusnya tidak diperlakukan sekadar sebagai seremoni protokoler, tetapi sebagai momentum refleksi dan perbaikan sistem.
“Perubahan bukan lahir dari rasa takut, tapi dari keberanian mengedepankan integritas. Lampung harus jadi contoh daerah yang berani bersih,” tandasnya.
Ia menutup dengan peringatan keras: jika langkah-langkah pembenahan tidak segera dilakukan, Lampung hanya menunggu waktu untuk menyusul daerah-daerah lain yang terjerat kasus korupsi tingkat tinggi.
“Pemerintah harus memilih berdiri di sisi yang benar dari sejarah, berbenah sebelum krisis datang,” pungkas Benny.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 639
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 289
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 263
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 232
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 195
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 184
BERLANGGANAN BERITA