Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Polsek Sukarame berhasil mengungkap sindikat pencurian spesialis Electronic Control Unit (ECU) kendaraan besar seperti truk. Dua pelaku, yakni Bayu Aji Saputra (29) dan Zulhadi (28), ditangkap setelah terbukti mencuri puluhan unit ECU di wilayah Kota Bandar Lampung.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, mengatakan para pelaku menjual hasil curian melalui platform marketplace daring dengan menyamarkan barang sebagai komponen resmi bekas pakai.
“Padahal harga ECU bisa mencapai Rp20 juta per unit, namun dijual hanya sekitar Rp5 juta. Bayu mendapat Rp4 juta dan Zulhadi Rp1 juta dari setiap transaksi,” jelas Alfred, Rabu (5/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan komplotan ini telah mencuri 29 unit ECU dari berbagai kendaraan truk. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, bersenang-senang, dan bermain judi daring.
“Main slot,” aku Bayu di hadapan petugas.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ECU hasil curian dan tas kecil berisi alat untuk membuka komponen kendaraan tersebut.
Keduanya kini mendekam di tahanan Polsek Sukarame dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (GA)
BACA JUGA: Polresta Bandar Lampung Tangkap Teknisi HP Cabuli Anak dengan Dalih Ritual Penyembuhan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA