Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menetapkan FZ (37), seorang teknisi handphone keliling, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun. Pelaku menggunakan modus berpura-pura bisa mengobati gangguan makhluk halus untuk melancarkan aksinya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, peristiwa terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, ketika pelaku datang ke rumah korban untuk memperbaiki ponsel. Saat itu, FZ mengatakan kepada ayah korban bahwa anaknya diikuti roh halus dan harus segera diobati.
Ayah korban yang percaya kemudian membawa anaknya ke rumah FZ. Di lokasi itu, pelaku meminta sang ayah menunggu di luar, sementara korban dibawa masuk ke dalam rumah dengan dalih proses pengobatan. Namun, tersangka justru melakukan tindakan cabul terhadap korban selama sekitar sepuluh menit.
Usai kejadian, korban diancam agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun. Beberapa hari kemudian, korban mengeluh sakit dan tidak masuk sekolah. Setelah didesak, ia akhirnya mengaku kepada ayahnya yang kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka memar pada bagian tubuh korban,” kata Alfret dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (5/11/2025).
Tersangka yang berstatus duda mengaku baru pertama kali melakukan aksinya dan berdalih melakukannya karena korban cantik. Ia juga mengaku tidak meminta bayaran selama proses “pengobatan” berlangsung.
Kini FZ ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolsek Telukbetung Barat Kompol Ono Karyono mengatakan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. “Saat ini baru satu korban yang terungkap, tetapi penyelidikan lanjutan tetap dilakukan,” ujarnya. (GA)
BACA JUGA: Terungkap, Ini Peran Komplotan Pencuri ECU Truk di Bandar Lampung
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA