Logo Saibumi

Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri ECU Truk, Sudah Gasak 29 Lokasi

Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri ECU Truk, Sudah Gasak 29 Lokasi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung — Polsek Sukarame berhasil mengungkap jaringan pencuri spesialis Electronic Control Unit (ECU) truk yang telah beraksi di puluhan lokasi berbeda.

Dua pelaku, yakni Bayu Aji Saputra (29) dan Zulhadi (28), warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, ditangkap setelah melakukan pencurian ECU di sebuah perusahaan di kawasan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, pada 31 Oktober 2025.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay menjelaskan, komplotan tersebut memang menargetkan ECU truk karena komponen itu berperan penting dalam sistem pengendalian kendaraan.

“Mereka memang spesialis pencurian ECU. Tanpa alat ini, kendaraan tidak bisa beroperasi,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati bahwa kelompok ini telah beraksi di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP), masing-masing 14 TKP di Kota Bandar Lampung dan 14 TKP di wilayah Lampung Selatan.

“Harga satu unit ECU bisa mencapai sekitar Rp20 juta di pasaran,” tambahnya.

Petugas turut menyita satu unit ECU truk serta tas kecil berisi peralatan khusus untuk membongkar komponen tersebut sebagai barang bukti.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (GA)

BACA JUGA: Bersenpi Saat Beraksi, Pencuri Motor Asal Lampung Timur Diringkus, Satu Buron

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA