Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya. Foto: ist
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pergantian pucuk pimpinan di Kepolisian Daerah Lampung mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, menilai Kapolda Lampung yang baru, Irjen Pol Helfi Assegaf, memiliki rekam jejak yang kuat dan diyakini mampu memperkuat penegakan hukum yang tegas, transparan, serta humanis di Provinsi Lampung.
“Jika melihat rekam jejak beliau, yang jabatan terakhirnya adalah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, beliau sudah sangat berpengalaman di bidang reserse. Prestasi dan rekam jejaknya yang cemerlang menunjukkan bahwa beliau merupakan sosok yang teruji dalam menangani berbagai kasus besar di tingkat nasional,” ujar Ahadi, Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut, Ahadi menyampaikan harapan terhadap kepemimpinan Irjen Pol Helfi Assegaf di Polda Lampung. Menurutnya, yang paling utama adalah terwujudnya penegakan hukum yang tegas dan transparan, tanpa memandang siapa pun atau atas nama apa pun.
“Harapan terhadap Kapolda kita yang baru, Bapak Helfi Assegaf, yaitu agar penegakan hukum dijalankan secara tegas dan transparan, tanpa memandang siapa pun. Jangan ada intervensi ataupun intimidasi terhadap proses hukum dari pihak manapun, termasuk dari institusi lain yang mengatasnamakan siapa pun. Jika ada yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Ahadi, sikap tegas tersebut diperlukan untuk menjaga marwah Kepolisian Daerah Lampungserta menciptakan rasa aman dan ketertiban di wilayah Lampung. Ia menekankan pentingnya situasi yang kondusif agar masyarakat, wisatawan, maupun pelaku usaha dapat beraktivitas dengan nyaman.
“Dengan langkah-langkah yang tegas dan profesional, Lampung dapat menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi siapa pun yang berkunjung, baik untuk berwisata maupun berinvestasi, tanpa gangguan dari oknum-oknum premanisme, baik individu maupun kelompok yang berkedok organisasi masyarakat,” ujarnya.
Terkait tantangan ke depan, Ahadi menyoroti masih adanya proses penegakan hukum di Lampung yang berjalan lambat atau terkesan stagnan. Ia mendorong Kapolda baru agar segera melakukan percepatan terhadap kasus-kasus yang telah masuk laporan, khususnya yang melibatkan pejabat tinggi.
“Tantangan yang pasti adalah bagaimana mempercepat proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang sudah berjalan, namun belum menunjukkan perkembangan berarti. Jika alat bukti sudah cukup, maka Kapolda Lampung perlu segera menindaklanjuti dan memproses hingga ke tahap pengadilan,” paparnya.
Selain mempercepat proses hukum, Ahadi juga menekankan pentingnya pembenahan internal di tubuh kepolisian. Ia menyebut, praktik penyalahgunaan wewenang masih menjadi persoalan yang harus diberantas dengan langkah tegas.
“Langkah Kapolda Lampung untuk menekan praktik penyalahgunaan wewenang dapat dilakukan dengan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terhadap oknum-oknum yang terindikasi melakukan pelanggaran. Jika terbukti, harus diproses dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan dilanjutkan ke proses hukum hingga meja pengadilan. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas institusi kepolisian,” tegasnya.
Ahadi menambahkan, prinsip penegakan hukum tanpa pandang bulu harus benar-benar diterapkan, baik terhadap anggota berpangkat rendah hingga tinggi.
“Tidak boleh ada pengecualian. Baik dari bintara hingga jenderal sekalipun, apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, harus diproses secara hukum. Hal ini untuk memastikan bahwa institusi kepolisian tidak terciderai oleh perilaku oknum,” katanya.
Selain aspek penegakan hukum dan pembenahan internal, Ahadi juga menilai pentingnya pendekatan humanis dalam kepemimpinan Kapolda Lampung yang baru. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat harus terus diperkuat melalui interaksi langsung dan komunikasi terbuka.
“Kapolda Lampung perlu bersinergi dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis agar masyarakat merasakan bahwa polisi adalah sahabat dan pelindung rakyat,” ucapnya.
Salah satu bentuk nyata dari pendekatan humanis itu, lanjut Ahadi, dapat dilakukan melalui kegiatan seperti Goes to Campus, menghadiri seminar-seminar kemahasiswaan, serta membuka ruang dialog dengan generasi muda.
“Kapolda bisa melakukan pendekatan dengan mahasiswa melalui kegiatan akademik atau diskusi kemasyarakatan. Kehadiran Kapolda di tengah kegiatan kemahasiswaan akan menunjukkan sikap terbuka dan responsif terhadap aspirasi generasi muda. Mahasiswa merupakan generasi intelektual yang cepat dan kritis, sehingga dapat menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat luas,” tutupnya.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 639
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 289
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 263
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 232
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 195
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 184
BERLANGGANAN BERITA