Logo Saibumi

Refleksi Kasus Garuntang: Pentingnya Keamanan dan Kenyamanan di Rumah Ibadah

Refleksi Kasus Garuntang: Pentingnya Keamanan dan Kenyamanan di Rumah Ibadah

Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya. Foto: ist

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Unit Reserse Kriminal Polsek Telukbetung Selatan menangkap seorang pelaku tindak asusila berinisial TH (23), warga Kecamatan Bumi Waras, pada 31 Oktober 2025.

Pelaku diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan berinisial TH (22) di sebuah masjid di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras.

Menanggapi kejadian tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, menegaskan bahwa rumah ibadah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh umat beragama dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.

BACA JUGA: RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan

“Berkaca dari kasus ini, perlu ditekankan pentingnya keamanan, keselamatan, dan kenyamanan di rumah ibadah, apa pun agamanya,” ujar Ahadi Fajrin, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, upaya preventif perlu dikedepankan guna mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan ibadah. Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area masjid dan sekitarnya.

“Langkah itu sudah tepat. Tindak pidana bisa terjadi di mana saja — bukan hanya kasus asusila, tapi juga pencurian barang berharga saat jamaah beribadah. Dengan adanya CCTV, masyarakat dan aparat penegak hukum akan terbantu dalam mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Ahadi menambahkan, menciptakan rasa aman di rumah ibadah merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah, pengurus rumah ibadah, aparat keamanan, perangkat kelurahan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan.

“Sinergi semua pihak diperlukan agar setiap umat dapat beribadah dengan tenang, tanpa rasa takut atau waswas,” tegasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, ia menilai kejadian ini menjadi pengingat moral bagi masyarakat untuk menjaga kesucian rumah ibadah sebagai tempat pembinaan rohani, bukan ruang yang tercemar oleh perilaku menyimpang. Pendidikan karakter dan penguatan nilai moral di lingkungan keluarga dan sekolah juga harus digiatkan agar generasi muda memiliki kesadaran hukum dan etika sosial yang tinggi.

Selain itu, Ahadi mengajak masyarakat untuk tidak apatis terhadap lingkungan sekitar. Kepedulian sosial dan rasa tanggung jawab bersama dapat menjadi benteng utama dalam mencegah tindak kejahatan. “Ketika warga saling menjaga dan peduli, maka rasa aman bukan hanya harapan, tapi menjadi kenyataan yang bisa dirasakan di setiap rumah ibadah,” pungkasnya.

BACA JUGA: RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA