Ilustrasi, Foto: Saibumi
Saibumi.com (SMSI), Lampung Utara – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang beraksi terhadap penagih utang bank keliling.
Pelaku diketahui bernama Muslimin (54), warga Dusun Talang Waras, Desa Talang Bojong, yang diringkus tanpa perlawanan oleh petugas di rumahnya.
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban pada 23 Oktober 2025, sebagaimana tertuang dalam LP/B/581/X/2025/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban bersama saksi Ani Septiyani, seorang debt collector dari PT PNM (Bank Keliling), baru selesai menagih uang dari rumah warga.
“Dalam perjalanan pulang melewati jalan kebun singkong di Dusun Talang Waras, mereka dihadang batang kayu besar yang melintang di jalan,” jelas AKP Apfryyadi, Selasa (4/11/2025).
Tiba-tiba, muncul seorang pria berpakaian putih dengan wajah tertutup kain kuning. Pelaku kemudian menodongkan golok ke arah korban sambil berteriak meminta uang. Karena panik dan takut, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp8 juta kepada pelaku yang langsung melarikan diri.
Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan intensif. Upaya cepat dan terukur polisi akhirnya membuahkan hasil, identitas pelaku berhasil terungkap.
Pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 16.40 WIB, tim gabungan berhasil meringkus Muslimin di kediamannya di Dusun Talang Waras.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp3.020.000sisa hasil kejahatan, sebilah golok bergagang kayu warna hitam tanpa sarung, serta dua celana training warna hitam dan abu-abu.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas AKP Apfryyadi. (GA)
BACA JUGA: Bejat! Pemuda Bumi Waras Cabuli Wanita Saat Salat di Masjid Darul Iman
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 296
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
BERLANGGANAN BERITA