IKN, Foto: Ist
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kini memasuki tahap kedua dengan dukungan tiga skema pembiayaan utama. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta murni.
“Tiga sumber pendanaan ini menjadi penopang utama pembangunan infrastruktur IKN,” kata Basuki, dikutip dari Antara, Sabtu (1/11/2025).
Ia menjelaskan, anggaran dari APBN untuk periode 2025–2028 mencapai sekitar Rp48,8 triliun. Sementara itu, pembiayaan melalui KPBU hingga Oktober 2025 tercatat sebesar Rp158,72 triliun, dan investasi swasta murni diperkirakan senilai Rp66,3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur di kawasan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada tahap kedua ini, fokus pembangunan diarahkan pada pembentukan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai implementasi konsep trias politica, yang memisahkan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sebelumnya, pembangunan tahap pertama telah menyelesaikan kawasan eksekutif.
Kompleks legislatif akan berdiri di atas lahan seluas 42 hektare dengan total anggaran Rp8,5 triliun untuk periode 2025–2027. Kawasan ini akan dilengkapi dengan gedung sidang paripurna, plaza demokrasi, serambi musyawarah, museum, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Sementara itu, kompleks yudikatif akan dibangun di lahan seluas 15 hektare dengan anggaran Rp3,1 triliun, yang mencakup gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
Basuki menambahkan, pembangunan fisik tahap kedua ini ditargetkan selesai dalam waktu 25 bulan, dimulai pada November 2025. Proses pembangunan akan dipercepat dengan dukungan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang secara resmi menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
Dengan dimulainya pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, Basuki menegaskan bahwa IKN semakin memperkuat posisinya sebagai pusat pemerintahan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.
“Pembangunan IKN tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang memadai, tetapi juga membangun ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang saling terintegrasi serta membawa manfaat bagi aparatur, pekerja, dan masyarakat sekitar,” ujarnya. (GA)
BACA JUGA: DPR Minta OIKN Jawab Isu ‘Kota Hantu’ dengan Laporan Progres Pembangunan IKN
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA