Foto: Ist
Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai maraknya impor pakaian bekas ilegal telah memberikan pukulan berat bagi industri tekstil nasional, terutama sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menjelaskan bahwa praktik impor ilegal tersebut menggerus pangsa pasar dalam negeri dan menyebabkan ratusan ribu pekerja terancam kehilangan pekerjaan.
“Sekitar 520 ribu pekerja di sektor tekstil mengalami lay off karena pabrik kehilangan pangsa pasar,” kata Esther dalam program Investor Market Today yang disiarkan BeritaSatu TV, Jumat (31/10/2025), dikutip dari Beritasatu
Ia memaparkan, masuknya pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal turut menekan omzet industri tekstil dalam negeri, terutama di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pabrik berskala menengah. Akibatnya, produsen lokal kesulitan bersaing karena masyarakat lebih memilih pakaian impor bekas yang dijual dengan harga murah.
“Impor pakaian bekas ini mengikis sekitar 15 persen pangsa pasar produsen tekstil nasional. Banyak pabrik, khususnya UMKM, terpaksa mengurangi jumlah pekerja karena penjualan menurun,” ujarnya.
Selain berdampak pada industri dan tenaga kerja, Esther menegaskan bahwa praktik impor ilegal juga merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi pajak. “Negara kehilangan potensi penerimaan karena aktivitas ini tidak tercatat dan tidak dikenai pajak,” tambahnya.
Mengutip data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), nilai kerugian ekonomi akibat impor pakaian bekas ilegal diperkirakan mencapai Rp1 triliun setiap tahun. Menurut Esther, angka tersebut mencerminkan tekanan besar yang dialami sektor tekstil dalam negeri.
Ia pun mendorong pemerintah agar memperketat pengawasan dan menutup celah dalam regulasi untuk menekan praktik impor ilegal. “Jika pengawasan benar-benar diperkuat, seharusnya impor pakaian bekas bisa dihentikan. Pemerintah juga perlu menelusuri pihak-pihak yang terlibat di balik praktik ini,” pungkasnya. (GA)
BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Komite Reformasi Polri Segera Diresmikan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
BERLANGGANAN BERITA