Logo Saibumi

Pemerintah Pastikan Komite Reformasi Polri Segera Diresmikan

Pemerintah Pastikan Komite Reformasi Polri Segera Diresmikan

Ilustrasi

Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pembentukan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto akan segera diumumkan.

“Tinggal diumumkan saja, hanya menunggu waktunya,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025), dikutip dari Kompas

Meski demikian, Prasetyo belum ingin membeberkan lebih jauh mengenai detail struktur maupun anggota komite tersebut. “Tunggu nanti, akan kami sampaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa Komite Reformasi Polri akan mengkaji kembali kedudukan, tugas, wewenang, dan ruang lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kajian tersebut akan dituangkan dalam keputusan presiden (Keppres) dan menjadi dasar penyusunan rekomendasi reformasi institusi Polri. “Komite ini akan merumuskan perubahan-perubahan yang diperlukan, lalu hasilnya diserahkan kepada Presiden,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, hasil rumusan komite nantinya akan menjadi bahan untuk revisi Undang-Undang Kepolisian yang sudah berlaku lebih dari dua dekade. “Undang-undang tersebut memang sudah sepatutnya dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai ada tiga hal utama yang harus menjadi fokus kerja Komite Reformasi Polri. Pertama, memperkuat transparansi dan akuntabilitas internal agar publik bisa mengakses data kinerja, pelanggaran, serta mekanisme penindakan anggota.

Kedua, lanjutnya, memastikan proses demiliterisasi dan depolitisasi di tubuh Polri berjalan nyata. “Polri harus menanggalkan praktik militeristik dan keterlibatan dalam politik praktis yang masih tersisa dari masa lalu,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Ketiga, pembenahan budaya organisasi kepolisian, termasuk pola pendidikan, etika pelayanan publik, dan sikap aparat terhadap masyarakat.

Sudding menegaskan, reformasi Polri tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata. “Komite Reformasi Polri perlu memiliki kewenangan nyata untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi, dan praktik operasional agar perubahan benar-benar terasa,” tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurutnya, keberhasilan reformasi akan terlihat dari meningkatnya perlindungan hak warga dan kepastian hukum di Indonesia. “Komite ini harus menjadi instrumen kontrol yang efektif untuk menuntaskan agenda reformasi kepolisian yang belum rampung sejak 1998, sekaligus memastikan Polri benar-benar profesional dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (GA)

BACA JUGA: OJK: Klaim Asuransi Properti Turun 6,2%, Premi Naik 7,2%”

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA