Foto: Ist
Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menindak praktik impor ilegal pakaian bekas. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri dari persaingan tidak sehat.
“Dari sisi dunia usaha, langkah pemerintah untuk menertibkan impor ilegal pakaian bekas merupakan kebijakan yang tepat, terutama bagi industri TPT nasional,” ujar Saleh dalam keterangan resminya, Minggu (26/10/2025), dikutip dari Beritasatu
Saleh menjelaskan, maraknya impor pakaian bekas ilegal selama ini telah menekan harga pasar, memperkecil keuntungan produsen lokal, serta menimbulkan ketidakpastian usaha. Karena itu, penegakan hukum diharapkan bisa menciptakan iklim persaingan yang adil bagi pelaku industri yang taat aturan.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan mampu memulihkan permintaan terhadap produk lokal. Dengan berkurangnya pasokan pakaian bekas impor, masyarakat diharapkan kembali membeli produk buatan dalam negeri.
“Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kapasitas produksi, menyerap tenaga kerja, dan menarik investasi baru di sektor TPT,” jelasnya.
Meski mendukung langkah pemerintah, Saleh mengingatkan agar penegakan hukum juga mempertimbangkan dampaknya terhadap pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari bisnis thrifting. Ia menilai perlu ada program pendampingan agar para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian.
“Penegakan hukum harus diiringi dengan program transisi yang realistis, seperti bantuan modal, pelatihan produksi dan pemasaran produk lokal, hingga kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri,” paparnya.
Lebih lanjut, Saleh menekankan pentingnya peningkatan daya saing industri TPT nasional agar kebijakan ini dapat berjalan efektif. Pemerintah, kata dia, perlu memperbaiki efisiensi logistik, menekan biaya bahan baku, serta memastikan ketersediaan tenaga kerja terampil.
“Pelaku usaha berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga menciptakan iklim usaha yang kondusif agar produk lokal bisa bersaing secara sehat,” ujarnya.
Menurut Saleh, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Jika dijalankan secara komprehensif, kebijakan ini tak hanya melindungi industri TPT dari praktik curang, tetapi juga memperkuat daya saing dan kemandirian industri nasional,” pungkasnya. (GA)
BACA JUGA: Menperin: Indonesia Masuk Lima Besar Produsen Tekstil Paling Efisien di Dunia
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 240
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA