Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Foto: Ist)
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dalam rangka mengatasi penumpukan kas daerah yang mencapai Rp234 triliun.
“Dana sebesar Rp234 triliun bukan angka kecil. Ini perlu menjadi perhatian serius agar bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat realisasi belanja daerah,” ujar Misbakhun di Jakarta, Sabtu (25/10/2025), dikutip dari Beritasatu
Ia menjelaskan, berdasarkan temuan Kementerian Keuangan dan data Bank Indonesia, posisi simpanan kas pemerintah daerah di perbankan hingga akhir September 2025 masih berada di angka Rp234 triliun. Jumlah tersebut mencakup dana milik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Misbakhun mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan agar dana transfer ke daerah (TKD) dikelola secara efisien untuk memberikan dampak berganda bagi perekonomian.
“TKD seharusnya menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Jika dikelola dengan cepat dan tepat, hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” paparnya.
Meski begitu, Misbakhun menilai penumpukan dana tersebut tidak bisa serta-merta dianggap sebagai kelalaian pemerintah daerah. Ia menilai perlu dilakukan analisis mendalam untuk mengetahui akar persoalannya.
“Harus dikaji apakah penyebabnya berasal dari perencanaan APBD yang belum selaras dengan APBN, regulasi yang masih belum tuntas, keterlambatan proses pengadaan, atau justru karena kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” imbuhnya.
Misbakhun juga mendorong Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, dan pemantauan terhadap pelaksanaan APBD.
Langkah ini, menurutnya, penting agar realisasi belanja daerah bisa tercapai tepat waktu, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil, terutama menjelang penutupan tahun anggaran 2025. (GA)
BACA JUGA: Purbaya Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit di Bea Cukai
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA