Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyerahkan C.A tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana nasabah di salah satu bank milik pemerintah, Cabang Pringsewu, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Kamis (18/9/2025). Foto: ist
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana nasabah di salah satu bank milik pemerintah, Cabang Pringsewu, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Kamis (18/9/2025).
Tersangka berinisial C.A., yang menjabat sebagai Relationship Manager Funding & Transaction (RMFT) pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pringsewu, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp17,96 miliar.
Penyerahan tahap II dilakukan di Kejari Pringsewu karena lokasi tindak pidana berada di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan C.A. diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan saat menghimpun dana dan mengelola transaksi nasabah. “Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam penyidikan, Kejati Lampung telah menyita 613 barang bukti, di antaranya tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan, telepon genggam, hingga beberapa rekening tabungan di berbagai bank.
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Pringsewu, tersangka C.A. ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung selama 20 hari, terhitung mulai 18 September hingga 7 Oktober 2025.
“Selanjutnya, tim jaksa penuntut umum Kejati Lampung bersama Kejari Pringsewu akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk proses persidangan,” kata Ricky.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA