Foto: Ist
Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Menyusul kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu Bank BUMN yang sedang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung. BRI Cabang Teluk Betung menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat aparat penegak hukum dalam melakukan proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung Felix Pakpahan menyampaikan bahwa, BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.
"Kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung merupakan hasil koordinasi antara Aparat Penegak Hukum dan BRI yang secara tegas menerapkan Zero Tolerance to Fraud, yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir," kata Felix Pakpahan dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (18/9/2025).
BACA JUGA: Lampung Fest 2025 Hadir November, Tanpa APBD Andalkan Kolaborasi Komunitas
Selain itu, dia menegaskan bahwa, BRI akan melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap oknum pekerja.
Ia pun juga menghargai upaya aparat penegak hukum dalam mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
"Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik," pungkasnya. (***)
BACA JUGA: Lampung Fest 2025 Hadir November, Tanpa APBD Andalkan Kolaborasi Komunitas
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
BERLANGGANAN BERITA