Saibumi.com, Bandar Lampung - Penyakit batu ginjal atau nefrolitiasis adalah kondisi akibat terbentuknya endapan padat di dalam ginjal yang berasal dari zat kimia dalam urine. Ukuran batu ginjal bisa mulai dari sekecil butiran pasir hingga sebesar kacang polong.
Batu ginjal dapat terjadi di sepanjang saluran urine, yaitu dari ginjal, ureter (saluran yang membawa urine dari ginjal menuju kandung kemih), kandung kemih, dan uretra (saluran yang membawa urine ke luar tubuh).
Batu ginjal dapat berpindah dan melewati saluran urine. Batu ginjal yang berpindah, terutama yang berukuran besar, akan sulit melewati saluran urine.
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran GSS Perumahan Pagar Alam Estate, Komisi III Akan Lakukan Sidak
Jika kondisi tersebut terjadi dan menimbulkan rasa sakit, penanganan dari dokter perlu segera dilakukan. Bila didiagnosis dan ditangani sejak dini, kondisi ini umumnya tidak menyebabkan kerusakan permanen pada fungsi ginjal.
Rasa syukur tak henti diucapkan Mari Untung (46), seorang Prajurit TNI AD, Bandar Lampung sedang menjalani pengobatan Batu Ginjal di rumah sakit Graha Husada Lampung. Ia memberikan apresiasi atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada dirinya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mari menjalani perawatan intensif selama empat hari di rumah sakit tersebut karena terus merasa nyeri hebat di pinggang dan ia di diagnosa penyakit batu ginjal dan diharuskan melakukan operasi.
Setelah kondisi semakin membaik dan dengan di pantau secara rutin oleh tenaga medis yang ada di rumah sakit, proses ini harus dijalani Mari agar untuk memastikan kondisinya tetap stabil. Mari juga mengaku sangat bersyukur karena seluruh biaya perawatan dan pengobatannya ditanggung oleh Program JKN.
"Saya tidak perlu memikirkan biaya besar, mulai dari rawat inap, biaya operasi batu ginjal saya hingga obat-obatan semua ditanggung oleh Program JKN, tentu sangat meringankan beban saya dan keluarga, bahkan saat akses layanan di puskesmas dan rumah sakit cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa merasakan kemudahan layanan menggunakan JKN," ujar Mari.
Yang membuatnya semakin terkesan, pelayanan yang diberikan rumah sakit tetap prima, meskipun mereka datang sebagai peserta JKN. Tak ada diskriminasi, tak ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan peserta JKN.
“Pelayanannya sama saja, tidak ada bedanya. Ramah dan sangat membantu. Dulu ada juga keluarga saya berobat sebagai pasien umum tetapi dilayani dengan baik, sekarang pakai JKN juga tetap ramah dan cepat. Kalau ada keluhan, langsung ditangani,” jelasnya.
Tak hanya puas dengan pelayanan di rumah sakit, Mari juga mengapresiasi pelayanan administratif yang ia rasakan saat mengurus keperluan kepesertaan dirinya dan keluarganya di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. Ia menceritakan bagaimana petugas menyambutnya dengan ramah dan memberikan penjelasan yang mudah dimengerti.
“Saya pernah ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung untuk mengurus kepesertaan JKN saya. Petugasnya ramah, sabar menjelaskan, dan prosesnya cepat. Saya merasa dihargai sebagai peserta,” katanya.
Mari juga membagikan pengalamannya saat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean saat mau berobat ke puskesmas.
“Saya cukup daftar dari rumah, sudah dapat nomor antrean, tidak perlu datang pagi-pagi, tidak perlu nunggu lama-lama dan sampai sana langsung dilayani dengan baik. Yang penting tunjukin aplikasi Mobile JKNnya. Mudah dan cepat,” kata Mari.
Namun dirinya menyayangkan hingga saat ini masih terdapat masyarakat yang belum memanfaatkan aplikasi Mobile JKN secara maksimal. Padahal menurutnya aplikasi ini sangat mudah digunakan.
“Sayangnya, sekarang masih banyak orang yang belum tahu dan paham apa itu aplikasi Mobile JKN dan bagaimana cara penggunaan aplikasi Mobile JKN. Mereka lebih memilih untuk repot-repot pergi langsung ke kantor cabang dan rela mengantre, padahal dengan adanya Aplikasi Mobile JKN ini kita bisa memproses layanan kepesertaan ataupun layanan kesehatan sekaligus menggunakan aplikasi Mobile JKN," tutup Mari.(SB05)
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran GSS Perumahan Pagar Alam Estate, Komisi III Akan Lakukan Sidak
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA