Logo Saibumi

Dua Pelajar SMP di Pesawaran Ditangkap karena Diduga Bunuh Waria

Dua Pelajar SMP di Pesawaran Ditangkap karena Diduga Bunuh Waria

Kedua pelajar terduga pelaku pembunuhan. Foto: ist

Saibumi.com (SMSI), Pesawaran - Dua pelajar SMP di Kabupaten Pesawaran berinisial DA (15) dan RO (14) ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan terhadap seorang waria bernama Dainuro (41), warga Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong pada Minggu, 31 Agustus 2025. “Awalnya kami mengamankan RO di rumah orang tuanya, lalu pengembangan dilakukan hingga akhirnya DA berhasil ditangkap di rumah neneknya,” ujar Pande.

Usai ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk menjalani pemeriksaan. Pande menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini guna mengungkap secara jelas motif di balik pembunuhan tersebut.

BACA JUGA: Oknum Biro Jasa Lakukan Penipuan, Honda Lampung Raya Menjadi Korban.

“Dalam perkara ini kami juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), mengingat kedua pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur,” tambahnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Aparat berjanji akan menangani perkara dengan profesional sekaligus memperhatikan hak anak yang berhadapan dengan hukum, sementara warga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

BACA JUGA: Oknum Biro Jasa Lakukan Penipuan, Honda Lampung Raya Menjadi Korban.

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA