Logo Saibumi

Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Lokataru Sebut Penangkapan Bentuk Kriminalisasi

Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Lokataru Sebut Penangkapan Bentuk Kriminalisasi

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Foto: Ist

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan. Seseorang baru bisa disebut tersangka apabila penyidik sudah menetapkannya secara resmi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

Ade menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Delpedro dilakukan setelah penyelidikan yang dimulai sejak 25 Agustus lalu. Ia diduga menghasut massa untuk melakukan aksi anarkis, termasuk melibatkan pelajar dan anak di bawah umur. Saat ini, Delpedro masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Atas dugaan penghasutan yang bersifat provokatif, penyidik melakukan tindakan hukum,” kata Ade menegaskan.

Sementara itu, pihak Lokataru Foundation menilai penangkapan tersebut tidak berdasar. Melalui akun Instagram resminya, @lokataru_foundation, mereka menyatakan bahwa Delpedro dijemput paksa oleh anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas. Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi sekaligus ancaman nyata bagi kebebasan demokrasi di Indonesia,” tulis pihak Lokataru.

BACA JUGA: Ribuan Massa Bersiap Gelar Aksi di DPRD Lampung, Usung 13 Tuntutan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA