Foto kiri kediaman Sahroni disantroni pada Jumat (30/8/2025), dan kediaman Urbach pada Sabtu (31/8/2025). Sumber: Istimewa.
Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025, menyusul berbagai pertimbangan serta dinamika yang berkembang di masyarakat.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, menyampaikan keputusan itu berdasarkan instruksi Ketua Umum Surya Paloh. “Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (31/8/2025).
Hermawi menjelaskan, penonaktifan dilakukan karena pernyataan keduanya dianggap menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, sehingga dinilai menyimpang dari semangat perjuangan Partai NasDem. “Apa yang diperjuangkan NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan. Aspirasi masyarakat tetap menjadi acuan utama perjuangan partai,” katanya.
NasDem juga menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam rangkaian aksi protes belakangan ini yang dipicu isu tunjangan DPR. Partai menegaskan langkah penonaktifan akan dilanjutkan dengan pergantian antarwaktu (PAW) bagi kedua kader tersebut.
Nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach menjadi sorotan setelah keduanya melontarkan pernyataan kontroversial terkait tunjangan rumah DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Sahroni menyebut pihak yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “tolol”, sementara Nafa sempat mendukung tunjangan tersebut dengan merespon dari Bintaro ke Jakarta macet dan jauh, sebelum akhirnya meminta maaf lewat media sosial.
Pernyataan itu memicu gelombang kritik hingga aksi massa yang berujung pada perusakan rumah Sahroni di Tanjung Priok dan rumah Nafa di Bintaro. Situasi ini menambah tekanan publik terhadap DPR yang dianggap tidak peka terhadap kondisi rakyat di tengah situasi ekonomi sulit.
Sebelum keputusan penonaktifan, Ahmad Sahroni sempat dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dan ditempatkan sebagai anggota biasa di Komisi I. Namun, per 1 September 2025, ia resmi dinonaktifkan dari DPR.
Sementara itu, Nafa Urbach yang sebelumnya menjabat Bendahara Fraksi NasDem sekaligus anggota Komisi IX DPR juga dinonaktifkan. Dengan keputusan ini, jabatannya di fraksi maupun kursinya di DPR otomatis berakhir.
Partai memastikan posisi keduanya di DPR akan segera digantikan melalui mekanisme PAW, sebagai langkah tegas menjaga kepercayaan publik. “Dan hal tersebut merupakan penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem,” pungkas Hermawi.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 299
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 63
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA