Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kasus pencurian dengan pemberatan (curanrat) yang terjadi di parkiran salah satu coffee shop di kawasan Enggal, Bandar Lampung, pada 22 Juli 2023 akhirnya terungkap. Peristiwa itu sempat dilaporkan korban ke polisi pada 10 November 2023.
Dari hasil penyelidikan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya sudah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan, sementara seorang lainnya, berinisial IE, warga Melinting, Lampung Timur, berperan sebagai joki.
“Peristiwa ini sebenarnya sudah terjadi dua tahun lalu. Dari hasil penyidikan, ada dua tersangka, satu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan satu lagi baru berhasil kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista, Senin, (25/8/2025).
BACA JUGA: Sindikat Curanmor di Bandar Lampung Terbongkar, Polisi Amankan Empat Motor
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit motor Honda Beat warna hitam keluaran 2022, serta sebilah senjata tajam jenis pisau garpu sepanjang 23 sentimeter. Senjata tajam itu sebelumnya sudah dilimpahkan dalam perkara terdahulu yang menjerat salah satu tersangka.
Kompol Faria menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah dengan hunting atau berkeliling mencari sasaran. “Mereka melihat situasi kiri dan kanan. Kalau sepi, mereka langsung beraksi,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
BACA JUGA: Sindikat Curanmor di Bandar Lampung Terbongkar, Polisi Amankan Empat Motor
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA