Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Jajaran Polsek Panjang bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Panjang. Pelaku berinisial J ditangkap pada Kamis (14/8/2025) di Katibung, Lampung Selatan.
Kapolres Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi pada 22 Juli, 24 Juli, dan 9 Agustus 2025.
“Pelaku ini sudah beraksi sebanyak empat kali, tiga di wilayah Bandar Lampung dan satu di Lampung Selatan. Saat diamankan dan diinterogasi, yang bersangkutan mengakui seluruh perbuatannya,” jelas Kapolres, Jumat (22/8/2025).
BACA JUGA: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perusahaan
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017, sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban, serta sepasang sandal yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan modus pelaku dilakukan dengan cara hunting rumah kosong pada dini hari.
“Pelaku beraksi sekitar jam tiga pagi. Ia memastikan rumah dalam kondisi sepi, lalu masuk lewat jendela dengan cara mendongkel. Sandal sengaja ditinggalkan agar seolah-olah rumah didatangi orang dekat,” ujar Kompol Martono.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku mencari kunci motor milik korban dan membawanya kabur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
BACA JUGA: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perusahaan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA