Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah kota. Seorang residivis berinisial AS, warga Jabung Lampung Timur, ditangkap, sementara rekannya J masih buron. Dari kasus ini, polisi mengamankan empat sepeda motor curian.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jackob Tilukay, mengatakan kos-kosan di Rajabasa dijadikan tempat penyimpanan motor curian sebelum dipindahkan ke Lampung Timur. “Motor tidak langsung dijual, tetapi dititipkan di kos, lalu ada orang lain yang mengangkutnya,” ujarnya, Sabtu, (23/8/2025).
Empat motor yang disita terdiri dari tiga Honda Beat dan satu Honda Vario. Aksi terakhir dilakukan pada 20 Agustus 2025 dengan modus mencari motor yang diparkir tanpa penjagaan, menggunakan kunci letter T.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Joki Curanrat, Sempat Jual Motor ke Penadah di Tegineneng
Pengungkapan berawal dari rekaman CCTV yang merekam ciri pelaku. Tim Tekab 308 Presisi lalu melakukan patroli di jalur rawan dan menemukan AS serta J berboncengan dengan motor hasil curian. “Saat diberhentikan, J kabur meninggalkan motor, sedangkan AS berhasil ditangkap,” kata Tilukay.
AS yang pernah dipenjara pada 2023 kini kembali dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. Polisi juga memburu J yang diduga membawa senjata api rakitan. “Kami masih mendalami dugaan jaringan yang lebih luas, karena para pelaku sering berganti peran dalam setiap aksinya,” tambah Tilukay.
Penyelidikan terus diperluas untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kelompok lain.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Joki Curanrat, Sempat Jual Motor ke Penadah di Tegineneng
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 647
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 76
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA