Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Setelah beredar kabar adanya dugaan pungutan liar di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) yang turut dikaitkan dengan kasus meninggalnya bayi Alesha Erina Putri, pihak rumah sakit akhirnya angkat bicara.
Pada Jumat, (22/8/2025), RSUDAM menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan resmi. Bayi berusia dua bulan itu diketahui meninggal dunia usai menjalani operasi pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Dalam keterangan pers tersebut, hadir Plt. Wakil Direktur Bidang Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik, dr. Yusmaidi, bersama Dokter Spesialis Bedah Anak, dr. Billy Rosan; Irban Wilayah 5 Inspektorat Lampung, Sahat Paulus Naipospos; Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf; serta Kabid Hukum RSUDAM, Ahmad Sapri.
Dr. Yusmaidi menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Alesha sekaligus memohon maaf atas musibah yang menimpa pasien.
“Manajemen RSUDAM menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya…kami minta maaf, sebagai manusia yang tidak mungkin khilaf dari kesalahan” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut akan dijadikan momentum untuk memperbaiki mutu pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat, meski belum merinci kronologi secara detail.
Menanggapi isu yang menyebut keluarga pasien diminta membeli alat medis senilai Rp8 juta melalui rekening pribadi dr. Billy Rosan, RSUDAM menegaskan bahwa peserta BPJS tidak dikenakan biaya tambahan apa pun. Semua kebutuhan medis sudah ditanggung penuh oleh BPJS.
Sebagai langkah lanjut, manajemen memutuskan menonaktifkan sementara dr. Billy Rosan dari tugas pelayanan medis mulai hari itu juga.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 639
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 289
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 263
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 232
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 195
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 184
BERLANGGANAN BERITA