Logo Saibumi

Bajing Loncat di Jalan Soekarno Hatta Ditangkap Polisi

Bajing Loncat di Jalan Soekarno Hatta Ditangkap Polisi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Seorang pelaku bajing loncat yang beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Pidada, Bandar Lampung akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan kasus ini bermula dari kejadian pencurian dengan pemberatan (curanrat) pada 26 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku bersama dua rekannya melakukan aksi bajing loncat dengan cara memanjat truk, merusak terpal, lalu mengambil muatan berupa gula menggunakan karung yang sudah disiapkan,” ujar Alfret, Sabtu, (16/8/2025).

BACA JUGA: Pelaku Curanrat di Kemiling Ditangkap Saat Transaksi Motor Curian

Menurut Alfret, dari tiga orang pelaku, dua di antaranya sudah lebih dulu diamankan. Sedangkan yang baru ditangkap kali ini adalah seorang pria berusia 25 tahun, buruh harian lepas, warga Kampung Sawah, Way Lunik, Panjang.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegasnya.

BACA JUGA: Pelaku Curanrat di Kemiling Ditangkap Saat Transaksi Motor Curian

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA