Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanrat) yang terjadi di wilayah Polsek Kemiling. Kejadian itu berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 04.45 WIB di Gang Gotong Royong, Kelurahan Sumber Rejo, Kemiling.
“Korban ini baru pulang kerja, kemudian memarkirkan sepeda motornya di rumah untuk beristirahat. Namun, keesokan paginya motor tersebut sudah tidak ada,” kata Kapolresta, Sabtu, (16/8/2025).
Menurutnya, aksi pencurian dilakukan oleh dua pelaku berinisial MI dan MR.
“Kedua pelaku datang berboncengan. MR yang mengambil motor korban, sedangkan MI menunggu di motor mereka. Karena motor korban tidak bisa dinyalakan, mereka dibantu oleh seorang bernama Iqbal dengan cara di-step,” jelasnya.
BACA JUGA: Curi HP dengan Panjat Tembok, Residivis di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Motor hasil curian kemudian ditawarkan melalui media sosial Facebook. Korban yang mengenali motornya, berpura-pura ingin membeli dengan sistem COD.
“Motor itu dijual dengan harga Rp800 ribu. Saat pelaku datang mengantarkan motor untuk transaksi, anggota Polsek Kemiling langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolresta.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mengunci stang motor saat diparkir untuk mencegah tindak kejahatan,” tegas Kapolresta.
BACA JUGA: Curi HP dengan Panjat Tembok, Residivis di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 67
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA