Logo Saibumi

Curanmor di Kafe Biliard Gorga, Pelaku Gunakan Senjata Mainan untuk Takuti Korban

Curanmor di Kafe Biliard Gorga, Pelaku Gunakan Senjata Mainan untuk Takuti Korban

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Aksi pencurian sepeda motor di Kafe Biliard Gorga, Kemiling, pada Rabu (13/8/2025) sore, berakhir ricuh. Pelaku sempat dikejar warga dan ditangkap setelah menabrak seorang pengemudi ojek online yang berusaha menghadang.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan tersangka berinisial IR (20), warga Labuhan Maringga, Lampung Timur. Dua rekannya, GA dan DF, masih dalam pengejaran polisi (DPO).

“Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, sebuah senjata revolver mainan yang digunakan untuk menakuti korban, dan satu buah kunci liter T,” ungkapnya, Jumat (15/8/2025).

BACA JUGA: Bawa 13 Kunci T, Pelaku Curanmor Ditangkap Sebelum Menyeberang ke Jakarta

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat berusaha kabur, pelaku sempat dikejar warga hingga akhirnya berhasil dicegat oleh seorang ojek online. Namun, penghadang itu malah ditabrak pelaku hingga mengalami luka dan harus dirawat di RS Bhayangkara.

Dari hasil pemeriksaan, IR mengaku telah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Ia bertindak sebagai eksekutor, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat karena dinilai lebih mudah dicuri.

“Pelaku ini hunting bersama temannya, dan di beberapa TKP lain mendapat upah sebesar Rp2,4 juta dari hasil penjualan motor curian,” jelas Kompol Faria.

Atas perbuatannya, IR dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

BACA JUGA: Bawa 13 Kunci T, Pelaku Curanmor Ditangkap Sebelum Menyeberang ke Jakarta

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA