Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap seorang pria berinisial LK (35), warga Jalan Hairul Anwar, Durian Payung, atas kasus pencurian dengan pemberatan (curanrat).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menjelaskan penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima.
“Laporan polisi kami terima pada 25 Juli 2025. Kejadiannya dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban RA, di wilayah Durian Payung. Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok, naik ke lantai dua, dan mengambil handphone Oppo warna putih milik korban,” terang Kompol Faria, Sabtu (16/8/2025).
Ia menambahkan, pelaku bisa leluasa masuk karena sebelumnya pernah tinggal di rumah korban. “Jadi yang bersangkutan paham betul kondisi rumah korban, sehingga mudah melakukan pencurian,” ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi langsung melakukan pengejaran. “Sekitar pukul 21.00 WIB, di hari yang sama, kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, berikut barang bukti handphone hasil curian,” ungkap Faria.
LK dijerat Pasal 363 ayat 1 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kompol Faria juga menegaskan, LK merupakan seorang residivis. “Pelaku ini baru keluar penjara tahun 2023 dalam kasus narkoba. Bahkan saat ini ia juga sedang diperiksa Ditreskrimum Polda Lampung terkait pencurian baterai tower di wilayah Pesawaran,” tutupnya.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 77
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA