Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya. Foto: Kristin/Saibumi.com
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tengah menyelidiki dugaan peredaran beras oplosan di wilayah Provinsi Lampung. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Satgas Pangan yang sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan memanggil empat produsen besar beras.
Kasus dugaan beras oplosan mencuat setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan indikasi manipulasi kualitas oleh sejumlah produsen. Mereka diduga menjual beras medium dengan kemasan beras premium. Dari hasil pemeriksaan sementara, tercatat sebanyak 212 merek beras tidak memenuhi standar mutu dan takaran. Sejumlah merek diduga dioplos agar tampak seperti beras premium.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah awal dalam proses penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait temuan beras oplosan tersebut. Saat ini prosesnya sedang berjalan di beberapa lokasi,” ujar Dery, Rabu (16/7/2025).
Ia menyampaikan bahwa Polda Lampung juga telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan pada Jumat pekan lalu, dan penyelidikan lapangan mulai dilakukan sejak Senin.
Saat ditanya soal titik penyelidikan, termasuk kemungkinan pemeriksaan di area pabrik, Dery belum bisa mengungkapkan secara detail.
“Kami belum bisa menyampaikan secara spesifik lokasi atau titik penyelidikannya. Namun, koordinasi dengan stakeholder yang terlibat dalam pengadaan dan distribusi beras sudah kami lakukan,”tegasnya.
Dery juga menyebut bahwa pihaknya tengah mendalami satu hingga dua merek beras yang diduga kuat terlibat dalam praktik pengoplosan.
“Secara fisik memang tampak serupa, tetapi kami masih terus mendalami karena kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan,” tambahnya.
Polda Lampung memastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses produksi maupun distribusi, tindakan hukum tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Hasil Toksikologi Ekshumasi Ungkap Kandungan Ampetamin dalam Tubuh Brigadir EA
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 80
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA