Foto: Ilustrasi
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan segera menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi dan menekan potensi perilaku seksual menyimpang di lingkungan sekolah.
Fenomena LGBT Jadi Perhatian
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amrico, mengungkapkan bahwa fenomena LGBT di wilayahnya dinilai semakin berkembang. Sejumlah akun media sosial yang diduga mempromosikan perilaku tersebut telah dipantau oleh aparat penegak hukum. Bahkan, menurutnya, beberapa individu telah diproses secara hukum di wilayah Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA: Nasib Guru Honorer R4 Jadi Perhatian, Kadisdik Tegaskan Larangan Pemecatan Sepihak
“Fenomena LGBT di Lampung makin berkembang. Sudah ada beberapa akun media sosial yang dipantau aparat, dan beberapa oknum sudah menjalani proses hukum,” ujar Thomas, Kamis (10/7/2025).
Instruksi Mitigasi Dini oleh Sekolah
Merespons kondisi tersebut, Disdikbud akan menginstruksikan seluruh sekolah untuk segera melakukan mitigasi dini terhadap siswa-siswi yang dinilai memiliki kecenderungan atau risiko mengalami penyimpangan perilaku seksual.
“Kami akan segera mengeluarkan surat edaran resmi kepada sekolah-sekolah untuk mendorong langkah antisipatif dan pembinaan awal terhadap siswa yang terindikasi berperilaku menyimpang,” jelas Thomas.
Bukan Diskriminasi, Tapi Pencegahan
Thomas menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menjaga nilai-nilai moral pelajar agar tidak tergerus oleh pengaruh negatif.
“Kita ingin menjaga agar lingkungan sekolah tidak menjadi tempat berkembangnya perilaku yang menyimpang secara seksual. Ini demi masa depan anak-anak kita,” katanya.
Surat Edaran Segera Terbit, Bimbingan Konseling Didorong Aktif
Dalam surat edaran yang segera terbit tersebut, Disdikbud juga akan meminta sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa, serta membuka ruang bimbingan konseling (BK) yang kondusif bagi siswa-siswi yang membutuhkan pendampingan secara psikologis maupun sosial.
“Peran guru bimbingan konseling sangat penting dalam pembinaan siswa. Kami mendorong sekolah untuk memberikan perhatian khusus bagi siswa-siswa yang memerlukan dukungan,” pungkas Thomas.
BACA JUGA: Nasib Guru Honorer R4 Jadi Perhatian, Kadisdik Tegaskan Larangan Pemecatan Sepihak
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA