Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa guru honorer kategori R4 tetap diperbolehkan mengajar dan tidak boleh diberhentikan sepihak oleh satuan pendidikan tanpa alasan yang sah. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amrico, dalam forum audiensi bersama perwakilan Aliansi Guru Honorer R4 dan LBH Bandar Lampung, yang berlangsung pada Rabu, (9/7/2025).
Dalam audiensi tersebut, Thomas menyatakan bahwa peran guru R4 masih sangat vital dalam proses belajar mengajar di sekolah-sekolah. Oleh karena itu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Disdikbud untuk tidak mengambil tindakan sepihak terhadap guru honorer R4.
“Kami telah menyebarkan pemberitahuan resmi ke seluruh satuan pendidikan. Isinya jelas, sekolah tidak diperbolehkan memberhentikan guru R4 tanpa alasan yang kuat. Jika memang ada pelanggaran atau masalah kedisiplinan, silakan diproses sesuai aturan. Tapi tidak bisa diberhentikan secara sembarangan,” ujar Thomas di hadapan peserta audiensi.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan akan terus memperjuangkan keberlangsungan dan status para guru R4, termasuk menyiapkan langkah-langkah untuk menjaga hak‑hak mereka tetap terpenuhi.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menyampaikan bahwa seluruh keresahan dan persoalan yang dihadapi guru honorer R4 telah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas dalam pertemuan tersebut.
“Pak Kadis menyambut baik dialog ini dan menyampaikan bahwa kebijakan mengenai R4 bukan berasal dari daerah, melainkan pemerintah pusat. Karena itu, beliau mengajak kita bersama‑sama mendorong pusat agar segera mengambil keputusan yang tegas,” kata Prabowo.
Ia juga menyinggung permasalahan pendanaan. Selama ini, banyak guru R4 mengandalkan honor dari dana komite sekolah. Namun sejak larangan pungutan komite diberlakukan, skema pembiayaan menjadi tidak jelas.
“Terkait hal tersebut, Pak Kadis menjelaskan bahwa Pemprov sedang menyiapkan skema pendanaan alternatif agar guru R4 tetap bisa mengajar,” lanjutnya.
Rencananya, dalam waktu dekat Aliansi Guru Honorer R4 bersama LBH Bandar Lampung akan kembali menggelar audiensi lanjutan dengan pihak Pemprov Lampung untuk membahas skema penggajian yang lebih konkret dan kepastian hukum bagi guru R4.
“Kami mengapresiasi komitmen dari Kadis maupun Pemprov yang tampak serius menjaga keberlangsungan pendidikan di Lampung, termasuk memperjuangkan nasib para guru honorer R4,” tutup Prabowo.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA