Logo Saibumi

Kasus Kematian Pratama Wijaya, Polisi Periksa Alumni Mahepel FEB Unila

Kasus Kematian Pratama Wijaya, Polisi Periksa Alumni Mahepel FEB Unila

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan. Foto: Kristin/Saibumi.com

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kembali memeriksa saksi lanjutan dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Pratama Wijaya.

Pratama diketahui merupakan peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila), yang diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti kegiatan tersebut.

Kasubdit III Jatanras Kompol Zaldy Kurniawan menyampaikan, klaster saksi yang kini dimintai keterangan adalah dari kalangan alumni Mahepel Unila. Pemeriksaan terhadap sembilan alumni dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 8 Juli 2025.

BACA JUGA: Penangkapan Admin Grup LGBT Disorot Akademisi, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

“Pada 7 Juli kemarin, sudah lima alumni yang dimintai keterangan. Hari ini, empat alumni lagi dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Prosesnya masih terus berjalan,” ujar Zaldy, Selasa (8/7/2025).

Setelah pemeriksaan klaster alumni ini, pihak kepolisian akan melakukan analisis dan evaluasi (Anev) terhadap penanganan kasus, termasuk proses pemeriksaan saksi-saksi. Selain itu, keterlibatan ahli juga direncanakan untuk memperkuat penyidikan.

“Kami akan lakukan anev terlebih dahulu,” tambah Zaldy.

Selanjutnya, penyidik juga akan memanggil alumni yang turut hadir atau terlibat dalam kegiatan Diksar tersebut.

Sebelumnya, total 18 saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai pihak, seperti panitia Diksar, sesama peserta, serta tenaga medis dari RS Bintang Amin, RSUD Abdul Moeloek, dan pihak klinik.

Polda Lampung juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya pada Senin, 30 Juni 2025 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah Kecamatan Kemiling. Namun, hasil ekshumasi belum dapat disampaikan ke publik karena masih menunggu hasil laboratorium.

“Hasil ekshumasi belum keluar, masih menunggu pemeriksaan lab,” kata Zaldy.

Ia menambahkan bahwa proses ekshumasi dilakukan bersama tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Lampung, untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Pratama.

BACA JUGA: Penangkapan Admin Grup LGBT Disorot Akademisi, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA