Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana nasabah di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, untuk periode tahun 2021 hingga 2025.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: PRIN-08/L.8/Fd.2/06/2025 tertanggal 2 Juni 2025.
“Bahwa Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan kegiatan penyidikan berdasarkan surat perintah tersebut,” ujar Armen dalam keterangan resminya, Rabu (02/07/2025).
Armen mengatakan bahwa serangkaian tindakan penyidikan telah dilakukan untuk mengungkap bukti-bukti awal tindak pidana korupsi tersebut. “Tim penyidik telah mencari dan mengumpulkan bukti, dengan tujuan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ucapnya. Hingga kini, “sebanyak 25 (dua puluh lima) orang telah dimintai keterangan, terdiri dari pihak BRI dan nasabah,” tambahnya.
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan pada Selasa, 1 Juli 2025, di tiga lokasi penting yang diduga terkait dengan perkara ini, yaitu:
Dari hasil penggeledahan tersebut, disita sejumlah barang dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana yang tengah diselidiki, antara lain:
“Barang-barang tersebut kami sita dari hasil penggeledahan di Kantor BRI Cabang Pringsewu, serta dua rumah di Jalan Pemuda dan Jalan Pringadi, Kecamatan Pringsewu Utara,” ungkap Armen.
Meskipun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan terus berjalan intensif. Armen menambahkan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp17 miliar, meskipun angka pasti masih dalam proses penghitungan lebih lanjut.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA