Saibumi.com (SMSI), Lampung Selatan - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembuangan bayi yang melibatkan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH). Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di belakang rumah warga di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan sesosok janin atau mayat bayi tanpa identitas pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi penemuan berada di belakang kandang ayam milik Inayah Lestari, warga Dusun 3, Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang. Penemuan tersebut langsung dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polres Lampung Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit PPA.
Dari hasil penyelidikan awal, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan di luar nikah antara ABH berinisial RD (17), seorang pelajar asal desa setempat, dan pria berinisial EF. Hubungan tersebut terjadi pada Oktober 2024 di Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan. Berdasarkan keterangan, bayi yang dilahirkan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, sehingga RD diduga menguburkannya diam-diam di sekitar rumah warga.
BACA JUGA: Gudang BBM Ilegal di Pesawahan Terbakar Hebat, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengungkapkan bahwa Polisi mengamankan RD karena terdapat ciri-ciri fisik yang mengindikasikan bahwa dirinya baru saja melahirkan. RD lalu dibawa ke seorang bidan untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa benar RD baru saja menjalani proses persalinan.
“Motif dari tindakan ini adalah untuk menyembunyikan kelahiran bayi tersebut. Saat ini tersangka ABH telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut,” kata Indik, Senin (16/06/2025).
Barang bukti berupa sampel DNA bayi yang telah diautopsi telah diamankan.
Polisi menjerat RD dengan Pasal 305 juncto Pasal 181 KUHP tentang tindak pidana membuang atau meninggalkan anak dengan maksud melepaskan diri dari tanggung jawab pemeliharaan, serta menyembunyikan kematian atau kelahiran.
BACA JUGA: Gudang BBM Ilegal di Pesawahan Terbakar Hebat, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 641
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA