Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Ikan Kembung, RT 046 Lingkungan III, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Kamis dini hari, (12/06/2025), sekitar pukul 01.00 WIB. Api yang menyala cepat disertai suara ledakan turut menjalar ke bangunan di sekitarnya, termasuk dua rumah warga dan satu unit mobil tangki.
Ketua RT setempat, Iwan, menjelaskan bahwa kebakaran diduga dipicu korsleting listrik ketika seorang pekerja sedang memperbaiki instalasi. Percikan api tersebut menyambar sisa BBM yang ada di dalam gudang, memicu ledakan dan menyebarkan api dengan cepat, mengingat gudang tersebut berisi kayu serta bahan mudah terbakar lainnya. Gudang yang terbakar diperkirakan memiliki ukuran sekitar 20 x 20 meter.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung mengerahkan 11 unit mobil damkar dan dua mobil suplai air untuk menjinakkan kobaran. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam, dilanjutkan dengan tahap pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kejadian ini menyebabkan kerusakan serius. Dua rumah semi permanen hangus terbakar, dan satu unit mobil tangki rusak berat. Kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik gudang ilegal tersebut serta menelusuri izin usahanya.
“Jadi informasinya dari warga, lahan tersebut milik PT BSS, kalau tidak salah. Ada seseorang bernama Rudi yang menyewa lahan itu. Warga sekitar awalnya tahu bahwa Rudi menyewa tempat itu untuk usaha furnitur atau mebel. Namun, belakangan ini muncul aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar Galih.
Ia juga melakukan penelusuran dengan mengonfirmasi langsung kepada beberapa warga, termasuk Ketua RT dan Kepala Lingkungan (Kaling) setempat. Dari hasil wawancara, diketahui bahwa aparatur lingkungan maupun warga sekitar tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang sebenarnya dilakukan di area tersebut. Bahkan, mereka mengaku tidak mengetahui secara jelas siapa pemilik sah dari lahan yang dimaksud.
Warga sekitar berharap agar kejadian ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal yang membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Informasi tambahan, bahwa kasus pengungkapan kepemilikan Gudang BBM Ilegal dilimpahkan kepada Polresta Bandar Lampung. Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, membenarkan bahwa kasus ini akan didalami dan tengah dilakukan penyelidikan.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA