Foto: Ist
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung bersama jajaran Polsek Tanjung Senang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perampasan sepeda motor yang dialami oleh seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial ADS. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu siang, 7 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di wilayah Jalan Kemuning, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap korban guna mendapatkan keterangan rinci.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengkaji rekaman CCTV serta menggali keterangan dari korban,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Senin (09/06/2025).
BACA JUGA: Residivis Penadah Motor Curian Ditangkap, Polisi Buru Jaringan Keluarga
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Genio berwarna hitam. Tiba-tiba, korban dihentikan oleh dua orang pria tak dikenal yang berpura-pura menanyakan keberadaan ayahnya.
“Kedua pelaku menghentikan korban dan bertanya, ‘Di mana bapakmu?’ Korban lalu menjawab bahwa ayahnya sedang berada di rumah,” jelas AKP Agustina.
Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantar mereka ke rumahnya dengan dalih ingin bertemu sang ayah. Saat dalam perjalanan, salah satu pelaku mengambil alih kemudi motor dan membonceng korban. Namun, sesampainya di kawasan Jalan Kemuning, pelaku justru memaksa korban untuk turun. Saat korban menolak dan berusaha mempertahankan diri dengan berpegangan pada bagian belakang motor, tubuhnya terseret hingga akhirnya terlepas.
“Korban mengalami luka lecet di bagian siku, kaki, serta punggung kakinya akibat insiden tersebut,” tambahnya.
Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus ini guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Penyidikan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Senang.
BACA JUGA: Residivis Penadah Motor Curian Ditangkap, Polisi Buru Jaringan Keluarga
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 652
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 304
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 191
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 95
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA