Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil mengamankan dua orang terkait kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Sawah Berebes, pada Sabtu, (18/05/2025).
Tersangka utama, berinisial MR (20), yang bekerja sebagai buruh dan berdomisili di wilayah Teluk Betung Selatan, diamankan karena menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri. Sementara itu, seorang pria lainnya berinisial WA (30), yang juga seorang buruh dan warga Teluk Betung Utara, ikut diamankan lantaran diduga menjadi penadah kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat MR meminjam sepeda motor Honda Vario 125 berwarna oranye milik korban dengan alasan hendak mengantar istrinya berobat. Namun, setelah dipinjamkan, MR justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menukar motor korban dengan sebuah motor Yamaha Mio milik WA.
“Setelah motor ditukar, motor Mio tersebut kemudian dijual oleh MR seharga Rp2 juta,” ujar Alfret saat konferensi pers, Sabtu (31/05/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap keberadaan kedua tersangka. Kini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang TImur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, sedangkan WA dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman masing-masing maksimal empat tahun penjara.
BACA JUGA: Kenalan Lewat Line, CT Bawa Kabur Barang Korban Saat Diajak Jalan: Sudah Beraksi di 6 TKP
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
BERLANGGANAN BERITA