Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Unit Opsnal Polsek Kedaton berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Harapan, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Peristiwa tersebut dilaporkan pada Kamis, (22/05/2025) oleh korban, seorang warga asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MF (22), warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (31/05/2025) menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus pura-pura menjadi pembeli sepeda motor. Saat itu, pelaku berpura-pura ingin mencoba motor jenis Honda CRF 150 milik korban. Namun, bukannya kembali setelah uji coba, pelaku justru melarikan kendaraan tersebut.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, kami memperoleh informasi bahwa pelaku berencana menjual motor tersebut di wilayah Kotabumi, Lampung Utara,” ungkap Budi.
Pihak Polsek Kedaton kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kotabumi. Hasil kerja sama tersebut membuahkan hasil, pelaku berhasil ditangkap saat berada di wilayah tersebut.
Menariknya, korban menemukan motor miliknya dipasarkan melalui sebuah marketplace daring. Korban lalu memancing pelaku untuk bertemu, yang kemudian menjadi momen krusial untuk penangkapan.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 652
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 304
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 191
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 95
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA