Logo Saibumi

Pencuri Toko Rokez Tertangkap, Polisi Lacak Lewat HP yang Dijual ke Kerabat

Pencuri Toko Rokez Tertangkap, Polisi Lacak Lewat HP yang Dijual ke Kerabat

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton berhasil meringkus Edi Prabowo, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang membobol Toko Roti Rokez di Jalan Sultan Agung, Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (15/04/2025), sekitar pukul 00.06 WIB. Edi bersama rekannya berinisial A—yang saat ini masih dalam pengejaran—melancarkan aksinya dengan memanjat bangunan toko menggunakan papan, merusak atap seng, dan masuk melalui plafon.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat, kemudian merusak atap dan menuruni plafon toko. Ini bukan pertama kali, karena pelaku memang dikenal sebagai spesialis pembobol toko,” kata Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan pada Jumat (02/05/2025).

BACA JUGA: Pura-Pura Kena Begal, Pedagang di Bandar Lampung Ditangkap Karena Buat Laporan Palsu

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit handphone, satu unit tablet, serta uang tunai sejumlah Rp1 juta.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Samsung A14 dan kotak kemasan HP. Sementara tablet yang digondol diketahui sudah digadaikan di salah satu pegadaian swasta dan saat ini tengah dalam proses permohonan penyitaan melalui pengadilan.

Kanit Reskrim Polsek Kedaton, Ipda Fikri, menyatakan bahwa Edi ditangkap pada (22/04/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di kediamannya. Penangkapan ini berawal dari pelacakan posisi HP curian yang dijual kepada penadah, yang ternyata adalah kerabat pelaku sendiri.

“Penadahnya kita kenakan pasal 480 KUHP. Dari situ kami ketahui siapa penjual HP tersebut dan langsung mengamankan pelaku. Untuk tablet-nya, kami masih menunggu proses penyitaan melalui pengadilan,” jelas Fikri.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menuturkan bahwa Edi merupakan pelaku spesialis pembobolan toko. Ia telah melakukan aksi serupa di tiga minimarket, termasuk Indomaret dan Alfamart.

“Awalnya kami menduga ada keterlibatan orang dalam karena cara masuknya cukup rapi. Namun setelah kami analisis CCTV, ternyata pelaku terlebih dahulu mengamati dari atas dan menghafal letak rak barang,” ungkap Alfret.

Dalam pengakuannya, Edi menyebut bahwa ia dan A telah memetakan lokasi sasaran sebelum menjalankan aksi.

“Lokasi toko digambar dulu sama A, lalu kami bawa alat untuk membobol,” ujar Edi.

Ia mengaku menjual HP hasil curian seharga Rp700 ribu dan menggadaikan tablet seharga Rp1 juta. Seluruh uang tersebut digunakan untuk bermain judi slot.

BACA JUGA: Pura-Pura Kena Begal, Pedagang di Bandar Lampung Ditangkap Karena Buat Laporan Palsu

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA