Logo Saibumi

Tak Terima Ada Telepon dari Selingkuhan, Suami Aniaya Sang Istri

Tak Terima Ada Telepon dari Selingkuhan, Suami Aniaya Sang Istri

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Polsek Tanjung Karang Barat ungkap kasus penganiayaan suami terhadap istri yang terjadi di sebuah kontrakan. Tersangka TSK (24), seorang buruh, melakukan penganiayaan terhadap istrinya, P (24), seorang karyawati, pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri sirih yang tinggal di sebuah kontrakan memiliki 2 orang anak.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan tersangka menjemput korban di tempat kerjanya, yaitu sebuah warung makan. Di perjalanan, korban menerima telepon dari seseorang, namun tidak mau memberitahu siapa yang menelpon. “Sesaat sebelum kejadian korban dijemput oleh pelaku ditempat kerjanya kemudian diperjalanan ada yang menelpon korban, ditanya oleh pelaku siapa yang nelpon tapi korban tidak memberi tahu,”kata Alfret.

Ketika tiba di rumah, tersangka mengambil HP korban, namun korban menolak. Pelaku emosi kemudian melakukan memukul perut dan wajah korban.

“Pelaku memukul korban di bagian perut dan wajah, darah yang ada di baju korban merupakan darah yang keluar dari hidung korban,”terangnya.

Setelahnya pelaku ke dapur mengambil pisau yang digunakan untuk menodong korban. “Tersangka mengambil pisau dari dapur dan mengatakan kepada korban ‘buka kunci hp ini kalo enggak saya bunuh kamu’,”kata Kapolsek.

Kemudian korban lari keluar rumah dan dilihat oleh saksi AF dan SD. Korban kemudian disembunyikan di rumah tetangga untuk menghindari tersangka.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa baju dan pisau yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan penganiayaan.

Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 atau Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penganiayaan ini merupakan kedua kalinya dilakukan oleh tersangka terhadap korban. Namun, baru kali ini dilaporkan oleh korban. "Kasus ini masih dalam penyelidikan kami,"pungkas Alfret.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan melaporkan kasus-kasus serupa kepada pihak berwajib.

BACA JUGA: Berbekal Video Asusila, Korban Diancam Agar Mau Diajak Bersetubuh Lagi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA