Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap satu dari dua pelaku perampasan dengan ancaman senjata tajam di sebuah kamar kos di Bandar Lampung. Pelaku berinisial FS (32), seorang wiraswasta, diamankan setelah melakukan aksi perampasan bersama rekannya, HL, yang kini masih buron.
Peristiwa itu menimpa YA (22), seorang karyawan swasta yang tinggal di sebuah kamar kos Juanda di wilayah kota, Jumat (28/03/2025) sekitar pukul 01.28 WIB. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam kamar ketika dua orang tak dikenal mendatangi dan langsung masuk sambil membawa pedang samurai.
Dalam konferensi pers yang digelar Mapolresta (05/04/2025), Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pelaku mendatangi korban dengan berpura-pura mencari seseorang.
“Pelaku mengetuk pintu kamar, lalu masuk sambil bertanya, 'Siapa yang menantang saya?' dan mengacungkan pedang ke arah korban," ujar Alfret.
Korban yang ketakutan tidak mampu melawan. Dalam kondisi terintimidasi, pelaku merampas satu unit iPhone 15 Pro Max milik korban, lalu langsung kabur meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung.
Setelah menerima laporan dari korban, tim kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu pelaku, yaitu FS. Sementara HL masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit pedang samurai yang digunakan saat beraksi, serta ponsel milik korban dan satu unit ponsel milik FS.
FS dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres menegaskan bahwa modus yang digunakan pelaku sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat. "Ini bukan hanya pencurian, tapi juga intimidasi dengan senjata tajam di lingkungan tempat tinggal yang seharusnya aman," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, untuk meningkatkan kewaspadaan. "Pastikan pintu kamar selalu terkunci dan jangan langsung membuka pintu jika tidak mengenal tamu. Jika ada hal mencurigakan, segera lapor ke kami," pungkasnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian. Tim gabungan Polresta Bandar Lampung saat ini tengah memburu HL untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengajak masyarakat ikut berperan serta dalam memberikan informasi bila melihat pelaku.
BACA JUGA: Warung Kelontong Tak Laku, Janda Beralih Jual Sabu
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA